Amerika Serikat pada hari Senin ini melalui kantor Perwakilan Dagangnya mengatakan menempatkan Rusia dan Cina pada perusahaan daftar negara dengan catatan terburuk untuk mencegah pencurian hak cipta.
Gambar logo kantor dagang AS ustr.gov
Argentina, Kanada dan India juga termasuk dalam "daftar prioritas pengawasan" bersama dengan Aljazair, Chili, Indonesia, Israel, Pakistan, Thailand, Ukraina dan Venezuela.
Berikut ini daftar lengkap negara-negara dalam pengawasan Amerika serikat dalam hal pembajakan hak cipta :
Priority Watch List
- Algeria
- Argentina
- Canada
- Chile
- China
- India
- Indonesia
- Israel
- Pakistan
- Russia
- Thailand
- Ukraine
- Venezuela
Watch List
- Belarus
- Bolivia
- Brazil
- Brunei Darussalam
- Colombia
- Costa Rica
- Dominican Republic
- Ecuador
- Egypt
- Finland
- Greece
- Guatemala
- Italy
- Jamaica
- Kuwait
- Lebanon
- Mexico
- Norway
- Peru
- Philippines
- Romania
- Tajikistan
- Turkey
- Turkmenistan
- Uzbekistan
- Vietnam
Monitoring
- Paraguay
Dikutip pada ebook ustr.gov, daftar ini bukanlah sebagai ancaman sanksi, tetapi hanya bertujuan untuk mempermalukan pemerintah terkait untuk menindaklanjuti Undang-undang dan hukum tentang pembajakan suatu karya hak cipta.
Duh! ternyata Indonesia masuk dalam daftar hitam mereka juga.
Sumber : 2012 Special 301 Report Ebook / www.ustr.gov
0 Comment to "Piracy / Pembajakan !! Negara-negara Yang Masuk Daftar Hitam Amerika Serikat"